Menilik Rekam Jejak ACT di Sumbar, Dapat Tempat Istimewa Berbalas Penghargaan ‘Provinsi Dermawan

    Menilik Rekam Jejak ACT di Sumbar, Dapat Tempat Istimewa Berbalas Penghargaan ‘Provinsi Dermawan

    Padang, – Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menjadi sorotan karena dugaan penyelewengan donasi umat yang mereka himpun. Bermula dari liputan investasi majalah Tempo, hingga kini ACT terus jadi perbincangan.

    ACT menjadi populer dan trending topik di media sosial twitter dengan tagar #JanganPercayaACT dan #AksiCepatTilep. Terbaru, para petinggi ACT telah muncul memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.

    Di antara dugaan penyelewengan sebagaimana yang diungkap Tempo, dana publik yang dikumpulkan ACT ini diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup petinggi atau bos-bos ACT, hingga memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Selain itu, gaji para bos ACT yang selangit juga menuai sorotan.

    Nah, di Sumatra Barat (Sumbar) sendiri, ACT bukanlah lembaga baru. ACT yang punya tagline ‘Care for Humanity’ di bawah logonya, bahkan mendapatkan tempat ‘istimewa’ dan kepercayaan besar oleh masyarakat dan pemerintah (Pemprov Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota).

    Sebagai ‘imbalannya’ ACT pun menghadiahkan penghargaan ‘Provinsi Dermawan’ untuk Sumbar yang diterima Gubernur Mahyeldi Ansahrullah pada September 2021 lalu.

    ACT mencatat, Sumbar (masyarakat dan pemda) telah terlibat dalam 2.061 aksi kemanusiaan yang dilaksanakan ACT. Itu baru sampai September 2021. Ini dapat ditelusuri dari sejumlah kegiatan sosial yang berskala lokal, nasional hingga global.

    ACT sendiri melaporkan beberapa aksi kemanusiaan skala nasional yang melibatkan langsung masyarakat/pemrintah Sumbar, adalah pengiriman bantuan dengan kapal kemanusiaan pada saat gempa Lombok tahun 2018.

    Menyusul kemudian gempa di Mamuju, dan banjir besar di Kalimantan Selatan (Kalsesl). Kemudian Sumbar dan ACT juga mengirimkan 1, 5 ton rendang ke NTT. Kemudian, skala lokal, ada aksi rutin setiap tahun di Kepulauan Mentawai.

    Sementara secara global, masyarakat Sumbar tercatat pernah membantu kelaparan di Somalia tahun 2017. Lalu tahun 2018, ikut dalam pengiriman 1.000 ton beras untuk Rohingya, dan tahun 2019, pengiriman 2.000 ton beras untuk Palestina.

    Melalui Pemprov Sumbar dan Pemko Padang, bantuan masyarakat juga disalurkan ACT untuk pengadaan dua ambulans di Palestina. Bahkan, ambulans bantuan yang berlogo Pemko Padang dan ACT sempat ramai diberitakan.

    Pemko Padang dan ACT juga bekerja sama membangun masjid bernama ‘Minang Dermawan’ di Sulawesi Barat (Sulbar).

    Penelusuran Padangkita.com, pada April 2021, Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir pernah menyerahkan bantuan masyarakat dan ASN berupa uang tunai untuk Palestina melalui Head of Subreginal ACT Sumbagteng, Zeng Wellf sebesar Rp236.760.500.

    Terbaru, ACT menghadirkan Humanity Food Bus ACT, yakni bus yang menyediakan makanan bergizi bagi kalangan kurang mampu, di beberapa daerah di Sumbar. Dalam momen itu, di Batusangkar, Tanah Datar, Bupati Eka Putra menyerahkan bantuan uang senilai Rp275.803.300 kepada ACT untuk disalurkan ke Palestina.

    Untuk melayani donasi masyarakat, ACT punya dua kantor di Sumbar, yakni di Kota Padang dan di Bukittinggi. Dilihat dari situs resmi ACT, kantor ACT di Padang belalamat di Jl. S Parman No.170C, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara.

    Sementara kantor ACT di Bukittinggi beralamat di Jl. Raya Padang-Bukittinggi No. 81 Jambu Air, Kompleks Ruko Panama Taluak IV Suku Banuhampu Agam. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Herd Immunity, BIN Daerah Sumbar...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami