SOLOK - Tanggal 9 April 2022 mendatang Kabupaten Solok genap berusia 109 tahun. Untuk memperingati hari jadinya, Kabupaten Solok menggelar 'Alek Gadang' yang dikemas dengan rangkaian kegiatan Festival Lima Danau.
Sabtu, 19 Maret 2022, alek gadang Festival Lima Danau itu secara resmi dibuka oleh langsung oleh Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar.Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, anggota DPRD Septrismen, serta jajaran Pejabat dan pegawai di Lingkungan Pemerintah setempat, Camat, Wali Nagari, Tokoh Adat dan Bundo Kanduang se-Kabupaten Solok.
Namun yang menjadi pertanyaan, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra tak terlihat kehadirannya di tengah-tengah acara tersebut.
Bahkan di baliho-baliho yang ada di sekitar lokasi acara, tak ditemukan foto baliho yang memuat foto sang Wakil Bupati yang seyogyanya menjadi pasangan orang nomor satu di daerah tersebut (Bupati). Begitupun dengan Dodi Hendra yang tidak ada di tempat acara.
Begitu juga dalam acara Festival Kesenian Manyongsong Alek Gadang yang Ketiga du Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, yang dilaksanakan di hari yang sama usai pembukaan Festival Lima Danau. Orang nomor dua dan Ketua DPRD di Kabupaten Solok itu pun tak nampak puncak hidungnya.
Ironisnya, ketika ditanya kepada Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu tentang ketidakhadirannya, dirinya mengaku tidak tahu terkait pelaksanaan acara tersebut. Hal ini tentu menguatkan isu yang beredar di tengah masyarakat terkait tidak harmonisnya hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Solok (pecah kongsi).
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Terkait ketidakhadiran Ketua DPRD Dodi Hendra, tentulah tidak berlebihan jika masyarakat menduga hal itu dikarenakan polemik yang terjadi antara Bupati Solok dengan Ketua DPRD setempat.
Namun jika ditelaah dari sambutan yang disampaikan oleh Bupati Solok Epyardi Asda saat membuka acara tersebut di Danau Singkarak, dirinya mengaku tidak ikut serta dalam persiapan acara tersebut, bahkan tidak tahu siapa-siapa saja yang diundang. Panitia acara adalah dari pemerintah daerah kabupaten Solok dan disemarakkan oleh peran serta nagari-nagari yang ada di daerah tersebut.
Baca juga:
TP PKK Kabupaten Solok Gelar Bimtek Pokja I
|
Dengan demikian, apa mungkin jajaran Pemkab Solok khususnya yang terlibat dalam kepanitiaan acara tidak menganggap Wakil Bupati sebagai atasannya juga, sehingga tidak memberitahu terkait acara tersebut kepadanya? Wallahu A'lam Bishawab.
Sementara Dodi Hendra yang dihubungi Indonesia Satu melalui aplikasi pesan singkat untuk mengkonfirmasi terkait ketidakhadirannya, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok Teta Midra mengatakan bahwa untuk undangan disebarkan oleh Dinas Pariwisata. Bahkan pihaknya Dinas Kominfo dalam kegiatan tersebut juga menerima undangan.
Sementara untuk spanduk atau baliho, dikatakanTeta, setiap dinas membuat dua lembar baliho, namun untuk desaignnya melalui persetujuan dari ketua panitia acara.
Di sisi lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Drs.Alfajri, MM, ketika ditanyakan terkait hal undangan mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan kemaren tentu saja bekerjasama dengan OPD terkait.
"Untuk agenda kemaren, termasuk rangkaian Peringatan Hari Jadi Kab. Solok. Ada kepanitiaan dan tugas masing-masing SKPD, " ujarnya.
Menurut Alfajri, Kepala Daerah, Forkompinda dan seluruh pimpinan DPRD maupun anggotanya juga turut diundang. (Amel)