Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Sudah di Angka 69,07 persen

    Capaian Vaksinasi Covid-19 di Sumbar Sudah di Angka 69,07 persen

    SUMBAR, - Sumatera Barat terus mengejar ketertinggalan untuk capaian vaksinasi. Data terakhir menunjukkan capaian vaksinasi Sumbar sudah berada di angka 69, 07 persen.

    "Berdasarkan data di aplikasi KPC PEN, capaian vaksinasi di Sumbar pada level 69, 07 persen sampai kondisi 10 Januari 2022, pukul 20.00 WIB, " ungkap Jubir Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, Senin malam (10/1/2022).

    Jasman merincikan vaksinasi dosis satu berada di angka 69, 07 persen. Vaksinasi kedua 44, 52 persen.

    Sementara capaian vaksinasi untuk lansia berada di angka 42, 28 persen atau 226.594 lansia yang sudah divaksin dari target sebanyak 489.575 lansia.

    "Vaksinasi SDM kesehatan berada di angka 133, 08 persen. Petugas publik 71, 17 persen, masyarakat rentan 67, 30 persen, dan remaja 90, 92 persen. Masing-masing untuk dosis 1, " jelasnya.

    Pada 10 Januari, Sumbar berhasil melakukan vaksinasi kepada 16.967 orang di 19 Kabupaten Kota di Sumbar. Rinciannya, 5.216 untuk dosis pertama, 11.741 untuk dosis ke dua dan 10 orang untuk dosis ketiga.

    Daerah terbanyak melakukan vaksinasi per 20 Januari adalah kota Padang dengan total 4.025 orang. Sementara yang paling sedikit Kota Pariaman di angka 84 orang.

    "Untuk daerah yang belum mencapai 70 persen adalah Kabupaten Agam yakni 47, 20 persen dan Kabupaten Padang Pariaman berada di angka 49, 47 persen, " pungkasnya.(**) 

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Tahun Kunjungan Sumbar 2023, Wagub...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Septa Khatib Jumat di Masjid Baitul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tingkatkan Peran Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar 'Bawaslu Goes to Campus'
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami